Cikarang, (13/11/2015) jam 13.00 wib. Bertempat di lobby Mapolresta bekasi, Polresta Bekasi mengadakan Press Release pengungkapan dan penangkapan kasus – kasus terhadap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, dalam Press Release tersebut Kapolresta Bekasi Kombes Pol M. Awal Chiruddin, SIK, MH mengatakan : ada 3 (tiga) kasus dan 1 (satu) kasus curanmor yang pertama dengan sasaran ALFAMART ataupun INDOMART yang terjadi pada malam atau dinihari.Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu masuk ke dalam ALFAMART ataupun INDOMART kemudian mengancam karyawan menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan setelah itu tersangka mengambil barang milik korban berupa uang tunai dan rokok.Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yaitu SF, IF, WR, DAP, dan MS, sedangkan pelaku atas nama AS masih dalam pencarian (DPO).Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus tersebut adalah 3 (tiga) unit sepeda motor metik, 1 (satu) bilah golok,3(tiga) bilah celurit bergagang kayu,1(satu) pucuk pistol mainan dalam keadaan rusak,sweater SMK Puja Bangsa, baju koko merk nueaeni, sarung tangan warna kombinasi merah, putih dan kuning, masker penutup wajah warna biru muda,telpon matrik dalam keadaan rusak, 2 slop rokok sampoerna mild, 3 slop rokok gudang garam filter dan 1 slop rokok djarum super.
Kasus yang kedua dengan sasaran korban yang habis mengambil uang di ATM, Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu mengikuti korban dan saksi dari belakang yang habis mengambil uang di ATM, merasa ada yang mengikuti korban dan saksi sebentar di TKP lalu para pelaku korban dan saksi, salah satu pelaku langsung membacok korban dibagian tangan dan punggung kemudian handphone, dompet dan motor korban dibawa kabur pelaku.Tersangka yang ditangkap yaitu SP dan barang bukti yang berhasil disita 1(satu) unit Handphone Merk Advan Star Mini warna putih.
Kasus yang ketiga yang berhasil di ungkap Polresta Bekasi yaitu dengan sasaran korban wanita yang pulang kerja larut malam yang terjadi di jalan Jababeka Raya / pangkalan bus prima jasa, Ds. Mekarmukti Kec. Cikarang Utara Kab. Bekasi, kejadian pencurian dan kekerasan tersebut terjadi pada hari selasa 13 oktober 2015 jam 05.20 wib.Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu mengikuti korban yang baru pulang kerja larut malam dan berjalan kaki sendirian di jalan yang sepi, para pelaku berjumlah 2 orang mengikuti korba dengan mengendarai sepeda motor jenis metik, kemudian para pelaku langsung merampas 1 unit handphone Samsung dan membacok korban dengan sebilah arit tanpa gagang.Setelah mendapat laporan Polresta Bekasi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku WH kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap RGW, saat melakukan penangkapan terhadap RGW petugas mendapat perlawanan lalu petugas melakukan tindakan tegas dengan cara menembak peringatan keatas 3 kali tapi tidak digubris oleh pelaku, kemudian petugas melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku yang mengenai bagian kaki RGW, pelaku meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.Barang bukti yang berhasi disita yaitu 1(satu) sepeda motor yamaha mio warna merah,1( satu) unit hp merk samsung J1, dan 1(satu) buah arit (celurit).
Kasus yang keempat yang berhasil diungkap Polresta Bekasi yaitu kasus curanmor dengan sasaran kendaraan bermotor roda 2. Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu MR sebagai joki mengantar PGT (DPO) untuk melakukan pencurian sepeda motor setelah itu MR menunggu di suatu tempat, pelaku PGT menyerahkan motor hasil curian kepada MR kemudian MR membawa motor hasil curian tersebut kepada para penadah yaitu MJ, MN, NS, dan RS. Kronologi penangkapan kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari team opsnal ranmor yang melakukan penangkapan terhadap sdr. MN yang membawa sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat – surat, kemudian dilakukan pengembangan bahwa sdr. MN mendapat motor tersebut dari MR dan ternyata motor tersebut adalah hasil curian, kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap MR. Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam. Tersangka yang berhasil di tangkap yaitu MR, MJ, MN, NS, RS dan PGT (DPO) yang masih dilakukan pengejaran oleh penyidik ” ungkap Kapolres sambil menutup press release tersebut”. Press release yang diadakan dari siang sampai sore tersebut berjalan dengan aman,tertib dan lancar.
Tags: SARIFEH ABJ / HUMAS