Polsek Babelan Tangkap Pemuda Yang Sering Melakukan Pemerasan Dan Meresahkan Masyarakat

1 unit sepeda metik honda beat motor yang diamankan oleh anggota polsek, oleh terduga tersangka digunakan untuk melakukan aksi tindak pidana kasus pemerasan
Anggota Polsek Babelan mengamnakan barang bukti 1 unit sepeda motor metik honda beat, motor tersebut oleh terduga tersangka digunakan untuk melakukan aksinya untuk melakukan pemerasan kepada korban yang menjadi incaranya.

Cikarang (21/2/2016) -Pada hari minggu jam 04.00 wib, anggota Polsek Babelan menerima laporan dari masyrakat dan telah menangkap  2 orang terduga tersangka yang berada di Ds. Pantai hurip , pelaku pemerasan  berdasarkan  Lp/       /      Bb /II/2016/sek Bb tanggal 21 pebruari 2016.jam: 03.30 wib.

Tempat Kejadiaan Perkarayaitu di : Jln Pertamina pintu air Rt 05/04 Ds Pantai hurip  Kec. Babelan kab. Bekasi, pada hari Minggu tgl 21 Pebruari 2016 sekira Jam: 00,30 wib. Pelapor / korban: Sotikah bt Kulan, Bks, 13 April 1994 , Prm , Islam ,  swasta, Kp. Utan gedong  Rt. 031/02 Ds Pantai harapan jaya Kec Babelan  kab. Bks. Saksi – saksi dalam kejadiaan tersebut adalah 1).Boy Langka  Bks , 30 th, swasta, islam, Kp. Segara tanjung Rt. 01/03 Ds Pantai hurip  Kec. Babelan Kab Bekasi

2 pemuda terduga tersangka pemerasan yang berhasil di tangkap oleh anggota polsek babelan
2 (dua) pemuda terduga tersangka pemerasan yang berhasil di tangkap oleh anggota polsek babelan

Tersangka yang berhasil di amankan yaitu :1). A  : 22 thn , islam,  swasta , kp.Galian Rt 010/ 02 Ds Jayabakti  kec.Cabang bungin,  kab. Bks .2). F I  Bks, 19 thn, Lk, Islam,kp. Baru Rt 014/ 05 Ds Kedung Pengawas kec.Babelan Kab Bekasi . 3). N , 20 thn,lk, swasta, islam, Ds Sukakerta Kec Sukawangi kab. Bks belum tertangkap(DPO) yang melarikan diri.

Barang Bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut : – 1 buah hp mrk evercrosdd Rp. 200.000. – 1 unit spd biet ,warna hitan Th 2013,  No.Pol: B-6525 -UHK  – 1 belah badik dan sarungnya,  – 2 buah kaos  sweter hitam, – Stnk dan kunvi kontak spd motor.

Kronologis kejadian  yaitu pada hari Sabtu tangal 20 pebruari 2016 korban Sotikah sekira jam: O0.00 wib pulang dr temenya,kemudian di jalan sepi di ikuti sepeda dari belakang kira- kira 5 menit di Tkp dihadang oleh 2 orang tak dikenal memperlihatkan pisau badik meminta Hp merk evercros kepada korban, berhubung sepi dan takut Hp diambil oleh pelaku secara paksa sedangkan minta kartunya aja tak dikasi diperintahkan cepat jalan oleh pelaku, tak lama kemudian korban melaporkan kepada warga disekitarnya, piket mendapat laporan bahwa terjadi pembegalan maka piket SPK dan Reskrim Polsek Babelan segera merapat ke Tkp dan mengaman 2 terduga pelaku dan pelaku satunya lari menyeburkan ke kali menghilang karena gelap dan sampai ini belum diketemukan.

Modus operandi yang dilakukan yaitu Ketiga pelaku, Afriansyah, Fauzan, Nurdin, mempunyai rencana mencari duit dengan membegal/merampas barang bawaan orang yang lewat, karena tidak punya duit dililit utang. -1) Sarana sepeda motor beat hitam no.pol B 6525 UHK. -2) Alat Sebilah badik dan sarungnya. -3) 3 kaos sweter warna hitam.

Peran terduga pelaku yaitu :  – “N” mengunakan sepeda motor mencari  sasaran dan mengikuti dan pura – pura menolong. ( Dpo) cebur kali. – “F” dan “A” yang menghadang korban dan merampas barang milik korban degan cara menakuti korban degan badik hingga berhasil membawa barang rampasan dari korbanya.(humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *