Imbas liburan panjang menjelang natal dan tahun baru mengakibatkan sejumlah kepadatan arus di jalur arah bandung maupun pantura, jumlah kendaraan yang melintas tidak sebanding dengan besar volume jalan sehingga mengakibatkan oenurunan kecepatan dan berimbas pada kemacetan. Wilayah hukum Polresta Bekasi memiliki tanggung jawab perlintasan jalur tol dari mulai km.17 sd km.41, sepanjang jalur tersebut terdapat 2 rest area besar yaitu km. 19 dan km.39 serta mini rest area km.33 (tidak terdapat spbu) yang mengarah cikampek, sebaliknya yang mengarah Jakarta terdapat mini rest area (tidak terdapat spbu) di km.32.
Kapolresta Bekasi Kombes Pol M. Awal Chairuddin,SIK,MH menegaskan melalui Kasat Lantas Kompol Argowiyono,SIK untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat kepadatan arus disilahkan bagi para masy yang hendak mengarah ke Bandung , Karawang, Cirebon dan sekitarnya dapat melalui Jalur Arteri Kalimalang maupun Jalur Arteri Pantura. Pengguna jalan dapat keluar di exit tol cibitung km. 26 maupun exit tol cikarang barat pada km.28. “Para petugas kami sepanjang jalur akan mengarahkan kepada para pengguna jalan jalur alternative tersebut sehingga para pengguna jalan tidak akan kesulitan mencari tempat pemberhentian baik restaurant, spbu, maupun tempat peristirahatan”.
Sebaliknya bagi para pengguna jalan arus balik kembali ke Jakarta bagi yang ingin menghidari kepadatan akibat antrian pembayaran di gerbang tol Cikarang Utama dapat mencoba rute alternative yaitu keluar di exit tol Cikarang Pusat Deltamas km.38 maupun di exit tol Cibatu km.34 , para pengguna jalan dapat melintasi rute jalur kalimalang dan dapat masuk kembali di pintu tol cibitung maupun pintu tol tambun, namun apabila masyarakat hendak melintasi jalur alternative maka jalur kalimalang tersebut akan bermuara di wilayah bekasi kota.
Tags: sa